Dua Anggota Geng Motor Rampok Sepeda Motor di 53 TKP Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Tembung

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:46 WIB

6020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara terkhusus di Kecamatan Medan Tembung dan sekitarnya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul menyebutkan dalam pengungkapan itu personel menangkap dua pelaku.

“Dua pelaku yakni berinisial NS (20) warga Jalan Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dan AS (21) warga Jalan Perintis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” sebut Kompol Jhonson Sitompul saat menyampaikan keterangan resmi di Polsek Medan Tembung, Rabu (9/10/2024) siang.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor serta uang tunai Rp130 ribu. Bahkan terhadap pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan polisi saat diamankan.

Kedua pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah 53 kali beraksi mencuri sepeda motor para korbannya.

“Terakhir kedua pelaku ini melakukan aksi curanmor di Jalan Pancasila, Percut Seituan, dengan modus pura-pura memesan (COD) membeli sepeda motor milik korbannya lalu dibawa kabur pada September 2024 lalu,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba.

Jhonson mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor itu pun dilaporkan korbannya ke Mapolsek Medan Tembung. Selanjutnya personel Unit Reskrim melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku NS dan AS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui sudah 53 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan merupakan kelompok geng motor yang selama ini kerap terlibat aksi tawuran,” ungkapnya para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan.

Pelaku curanmor ini sudah ditahan di Mapolsek Medan Tembung. Bahkan dari pemeriksaan urine yang dilakukan ternyata positif mengonsumsi narkoba.(red)

Berita Terkait

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun
Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Motivasi dari Dandenpom I/5 Medan : “Menabur Kebaikan Membawa Keberkahan”
Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong
Deteksi Dini, Rutan Perempuan Medan Kembali Razia Blok Hunian
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 08:30 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 November 2024 - 17:58 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Senin, 18 November 2024 - 09:04 WIB

Motivasi dari Dandenpom I/5 Medan : “Menabur Kebaikan Membawa Keberkahan”

Minggu, 17 November 2024 - 08:29 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Minggu, 17 November 2024 - 07:19 WIB

Deteksi Dini, Rutan Perempuan Medan Kembali Razia Blok Hunian

Sabtu, 16 November 2024 - 21:48 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Sabtu, 16 November 2024 - 17:13 WIB

Buktikan Kepedulian, Rutan Pangkalan Brandan Berikan Bantuan untuk Warga Binaan Lansia dan Disabilitas

Berita Terbaru