Pematang Raya
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas, sekaligus mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam arahannya sebelum razia dimulai, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menginstruksikan agar kegiatan ini dilaksanakan dengan cara persuasif dan humanis.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lapas dan aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga stabilitas keamanan di lapas.
Razia ini melibatkan dua tim yang terdiri dari petugas lapas, anggota TNI, Polri, dan BNN.
Selama razia berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian disita dan didata.
Setelah razia selesai, barang-barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di hadapan perwakilan TNI, Polri, BNN, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap keamanan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang kuat antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai langkah nyata mendukung program kementerian dalam menciptakan lapas yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.(AVID/rel)