Beri Penguatan mengenai Pembentukan Peruu, Direktur P3SI Peruu Hadir di Kanwil Kemenkumham Sumut

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:07 WIB

6011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Beri penguatan mengenai Pengundangan dalam Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Direktur P3SI Peraturan Perundang-undangan, Alpius Sarumaha, sapa para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut). Kamis, (29/08/2024).

Kepada para Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang hadir, Alpius menjelaskan bagaimana Naskah Akademik menjadi dasar dari pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya, kehadiran Naskah Akademik menjadi bukti bahwa selama proses penyusunan Peraturan Perundang-undangan, telah dilakukan kajian-kajian yang dimuat dalam Naskah Akademik tersebut.

“Kehadiran Naskah Akademik ini membuat Peraturan Perundang-undangan semakin mantap. Karena, Naskah Akademik bisa menjadi dasar bagi kita untuk melihat bahwa apapun norma yang ada di dalam Peraturan Perundang-undangan yang disusun telah dikaji dan dibuat dalam Naskah Akademik,” jelas Alpius.

Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya Naskah Akademik ini dikarenakan setelah disahkan, Peraturan Perundang-undangan akan menjadi patokan bagi instrumen hukum lainnya. Oleh karenanya itu, Naskah Akademik dan kajian yang telah dilakukan dalam menyusun dokumen tersebut menjadi komponen penting yang harus diperhatikan.

“Peraturan Perundang-undangan ini akan menjadi patokan dan pijakan bagi instrumen hukum lainnya. Jadi, Naskah Akademik ini sangat penting dalam penyusunan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Alpius.

Alpius kemudian mengingatkan seluruh Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk melihat 4 poin penting dalam penyusunan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya juga ingin mengingatkan kalau dalam Perancangan Peraturan Perundang-undangan, ada 4 poin yang harus dilihat: Peraturan Perundang-undangan harus ditulis bukan diomongkan, berisi norma hukum, mengikat, dan disahkan oleh pejabat yang berwenang,” ujar Alpius.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana
Pastikan Kepatuhan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Pimpin Pengawasan Orang Asing di Tanjung Puting
Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!
Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan
Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut
Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung
Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara
Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 06:53 WIB

Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram

Jumat, 6 September 2024 - 22:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M

Jumat, 6 September 2024 - 22:28 WIB

PJ Kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023

Selasa, 3 September 2024 - 04:10 WIB

Paslon Raidin Pinim Syahrizal ( RASA) Selesai Cek Kesehatan Di RSUZA Banda Aceh Untuk Pilkada

Selasa, 3 September 2024 - 04:00 WIB

Irdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0108 Agara, Ini Agendanya

Minggu, 1 September 2024 - 22:45 WIB

Mirza AlMahbubi .ST.MT. Resmi Dilantik Ketua KNPI Agara

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Pasangan Balon Bupati wakil Bupati SAH di antar Lautan Masa ke kantor Kip Agara

Berita Terbaru

SIMALUNGUN

PEJABAT LAPAS HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK LKJIP SECARA VIRTUAL

Kamis, 12 Sep 2024 - 18:09 WIB