Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja

PORTAL AGARA

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 18:06 WIB

6015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan seorang warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 11 September 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.

Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

(Abdiansyah)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak
Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79
Ketua LSM FMPK Datangi Kantor ke Panwaslih Gayo Lues, Laporkan Perangkat Desa Terkait Berpihak ke Salah Satu Paslon
Babinsa Koramil 05/ Pining Bantu Warga Binaan Bangun Rumah
Srikandi GAESSS Dikukuhkan, Ratusan Ibu-ibu Siap Bergerak Menangkan “Said Sani – Saini”
16 Anggota Legislatif Mangkir dan Ogah Ikut Sidang Perubahan, Pj Bupati: Akan Diperbupkan
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Pembinaan Wasbang Dan PBB Dari Koramil 08/Blangpegayon Dan Dewan Guru di SMAN 1 Blangpegayon

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:51 WIB

Semangat Belajar Tanpa Henti, Pegawai Lapas Perempuan Bandung Ikuti Webinar Series 5

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Kunjungan Resmi Lapas Perempuan Bandung: Sinergi dengan Puskesmas Arcamanik untuk Kesehatan Optimal

Selasa, 24 September 2024 - 07:06 WIB

Kelmi-Amri: Satu Komando, Satu Harapan Bagi Masyarakat Rohul Untuk Bahagia Lahir Dan Batin

Jumat, 13 September 2024 - 10:06 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan

Kamis, 12 September 2024 - 23:03 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sambut Menkumham di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Senin, 9 September 2024 - 15:13 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak, Lapas Tanjung Balai Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Perekaman E-KTP 41 Warga Binaan

Sabtu, 7 September 2024 - 18:29 WIB

Dipimpin Julitri, Rupbasan Sragen Fokus Jaga Kebersihan Lingkungan untuk Kesehatan dan Kinerja Optimal

Rabu, 4 September 2024 - 09:27 WIB

Ka.KPR Rutan Tarutung Bahas Disiplin dan Tanggung Jawab Petugas Pengamanan Dalam Rapat Dinas

Berita Terbaru