Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menetapkan Dulmusrid sebagai calon Bupati Aceh Singkil dan Al Hidayat sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Keputusan ini diumumkan dalam acara serah terima surat keputusan di kantor DPP PKB di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Dr (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M. dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh sejumlah kader dan petinggi partai. Penyerahan surat ini menandai dukungan penuh PKB terhadap pasangan Dulmusrid dan Al Hidayat dalam kontestasi Pilkada Aceh Singkil.
“Alhamdulillah, SK itu sudah keluar dan menugaskan kami berdua untuk bertanding di Pilkada Aceh Singkil,” kata Dulmusrid saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia menyatakan kesiapan untuk segera melakukan konsolidasi dengan kader dan semua simpatisan dalam upaya memenangkan Pilkada mendatang.
Pengumuman ini menunjukkan langkah strategis PKB dalam mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Aceh Singkil. Dukungan terhadap pasangan calon ini menunjukkan kesiapan organisasional PKB dalam mengusung kandidat yang dianggap mampu membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Al Hidayat, yang akan mendampingi Dulmusrid sebagai calon Wakil Bupati, juga menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PKB. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Dulmusrid dalam mengembangkan Aceh Singkil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan di Aceh Singkil, yang melihat pasangan Dulmusrid dan Al Hidayat sebagai kombinasi yang tepat untuk memimpin daerah tersebut. Dukungan dari PKB diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada mendatang dan membawa perubahan yang diinginkan oleh masyarakat.
Dengan dukungan resmi dari PKB, Dulmusrid dan Al Hidayat kini bersiap meraih dukungan luas dari warga untuk memenangkan Pilkada dan memimpin Aceh Singkil ke arah yang lebih baik.