Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil dan Klarifikasi Berita Tak Bertanggungjawab

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:45 WIB

6027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan kegiatan rutinnya yakni melakukan razia Insidentil guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang merupakan amanah Kadivpas Kanwil Kumham Sumut.

Razia rutin itu juga sebagai bentuk klarifikasi Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar atas beredarnya berita tak bertanggungjawab yang ditayangkan sebuah media online.

Seperti biasa, kegiatan persiapan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Perwira piket Malam dan staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas.

Adapun kamar yang digeledah pada Blok Pattimura Kamar 03 Dan Kamar 06.

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.Dan juga mengklasifikasi berita yang dituturkan oleh Media yang tidak bertanggungjawab perihal Lapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.

Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban dan juga mengklasifikasi bahwa berita yang di tuturkan media yang tidak bertanggung jawab perihal adanya bandar sabu di lapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar tidak benar adanya.

Dalam media tak bertanggungjawab itu, juga dicantumkan foto yang sudah lama dan pihak Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, yang mana telah dilakukan penindakan terhadap WBP tersebut di waktu silam.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian dari WBP yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang sebagaimana dituturkan dalam pemberitaan tersebut.

Lapas Narkotika kelas IIA p
Pematangsiantar secara tegas menolak segala Bentuk peredaran Narkotika di lingkungan Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar dan secara tegas tidak akan mentolerir bagi petugas yang terlibat dalam peredaran Narkotika.(red)

Berita Terkait

DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP
Tidak Ada Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berinisial AG Apalagi Terlibat Pungli
Kakanwil Dan Kadivpas Kumham Sumut Adakan Monev di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Berita Terbaru