MEDAN
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menggelar penyuluhan anti-korupsi bertajuk Generasi Muda Anti Korupsi (GEMAS) di SMA Negeri 2 Medan, Senin (28/10/2024).
Program ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya korupsi, terutama di lingkungan sekolah.
Penyuluhan yang melibatkan sejumlah mahasiswa FH USU, antara lain Tiara Ardini Harahap, Fransiskus Marulitua Purba, Fachira Najwa Azzahra, Salwa Khalishah, Vedi Azra Kahin, Yasmin Meliza Poluakan, Vinski Qahirra Erlan, Ruth Brenita, Theresha Naomi Ilona Manik, dan Renintan Quiza tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 2 Ibu Nurhaliza Suti Aimiharza.
Dihadapan siswa siswi SMAN 2 yang antusias mengikuti acara, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan, di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan, namun peran generasi muda sebagai agen perubahan sangat penting untuk menciptakan masa depan yang bebas dari korupsi.
” Sebagai pewaris bangsa, generasi muda memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi sosial dan budaya anti-korupsi melalui pendidikan, kesadaran, dan aksi nyata,” terang mahasiswa.
Mahasiswa Tiara Ardini Harahap dan Salwa Khalishah menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini.
“Korupsi tidak hanya menghambat pembangunan tetapi juga menggerus nilai-nilai kejujuran dan integritas,” ujarnya.
Sementara, Fransiskus Marulitua Purba dan Fachira Najwa Azzahra menimpali, bahwa korupsi yang menjadi tantangan besar bagi kemajuan bangsa harus diperangi bersama, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan masa depan yang bebas korupsi.
Sedangkan Vedi Azra Kahin, Yasmin Meliza Poluakan dan Vinski Qahirra Erlan menambahkan, bahwa program GEMAS ini menitikberatkan peran organisasi siswa, seperti OSIS, sebagai pelopor dalam menanamkan nilai-nilai integritas di sekolah dan masyarakat.
“Penyuluhan ini mengajak siswa melihat korupsi sebagai musuh bersama yang harus dilawan dengan kesadaran dan tindakan nyata,” sebut ketiga mahasiswa Ruth Brenita, Theresha Naomi Ilona Manik, dan Renintan Quiza.
Kegiatan penyuluhan ini mengadopsi metode diskusi kelompok untuk menggali pemahaman siswa mengenai korupsi dan merancang strategi pencegahan. Dr. Aflah, SH., M. Hum., dosen pembimbing Klinik Antikorupsi FH USU, yang turut mendukung kegiatan ini, menekankan bahwa pendidikan anti-korupsi sejak dini adalah bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ibu Nurhaliza Suti Aimiharza, menyampaikan apresiasinya kepada Fakultas Hukum USU melalui para mahasiswanya yang menggelar penyuluhan yang mengusung tema GEMAS tersebut.
” Program ini sangat baik, sangat penting dan sangat mengedukasi guna memberikan pemahaman tentang korupsi bagi siswa agar mereka siap menjadi pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya sambil berharap program ini dapat terus berlanjut dimasa mendatang.
Melalui program GEMAS, Fakultas Hukum USU ini menunjukkan komitmen kuat untuk membentuk generasi muda yang peduli dan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Para siswa tidak hanya diajak memahami dampak buruk korupsi, tetapi juga dibekali dengan keterampilan untuk memiliki kapasitas dalam menghadapi tantangan sosial ini.
Diharapkan, melalui penyuluhan seperti ini, siswa dapat membawa perubahan positif di sekolah dan masyarakat luas, berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang bersih, adil, dan bebas korupsi.(KINKIN)