Pematang Siantar | Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Indonesia (BKPRMI)Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak berwajib agar serius memberantas dan membumi hanguskan peredaran Sabu Sabu di wilayah Pajak Horas dan Jalan Bajigur karena sampai saat ini masih bebas peredarannya.
Hal itu dikatakan H.Faidil Siregar SAg Ketua DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar menjawab pertanyaan awak media ini 26/8 atas bebas nya peredaran Narkoba jenis sabu sabu di wilayah tersebut tanpa ada gangguan pihak berwajib seperti Polres Kota Pematang Siantar,jadi ada dugaan mereka mendapat sesuatu dari pihak bos’ Sabu Sabu ujarnya.
Menurut Tim investigasi pihak anggota nya, beredarnya Sabu Sabu di wilayah Pajak Horas dan Bangsal termasuk Bajigur di duga di kendalikan Bos besarnya oknum Umar Harahap yang dikoordinir oleh Panjor alias Adi di bantu oleh Arif Harahap, Alfi,Lolok,Sengon Faisal,Dahlan, dibantu oleh Kenjiro(Red Mata mata)dari jalan menuju tempat pembelian Sabu Sabu itu.
Masih dikatakan Siregar,data yang diperoleh dari masyarakat selalu Kordinator mengatur pihak APH adalah Aldi yang diduga sampai Rp 20 Juta setiap malam nya.Bukan hanya Itu oknum Toga mengatur Media yang kuat maksudnya media yang berpengaruh setiap bulannya beredar isu sampai ratusan jutaan dibagikan Toga.
Berkali kali diadakan razia oleh pihak Polres Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara tetapi tidak pernah mereka kena tangkap karena kita ada info rajia tim penjual sabu sunyi tidak ada di tempat.
Selanjutnya dikatakan nya pihak kami akan menyurati Presiden dan Kapolri,BNN dan lainnya meminta agar sabu sabu di bumi hanguskan di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara uja Siregar mengakhiri pembicaraan dengan media ini (S.Hadi/BS)