*Supaya ada penjaga (pegawai) yang bertugas di Tempat pelelangan ikan.
*Telah ada tempat pelelangan ikan air tawar di desa ini
*Acara Kegiatan peresmian tempat pelelangan ikan tersebut, dihadiri anggota DPR RI, dan staf dari Departemen kelautan dan perikanan.
Kutacane – Kampung Nelayan Maju yang berada di desa (kute) Salim Pipit Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), perlu perhatian Pemkab Aceh Tenggara, untuk melakukan optimalisasi dan akselerasi pemanfaatan tempat pelelangan ikan air tawar di desa tersebut, untuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar, khususnya nelayan, pedagang, dan geliat ekonomi warga sekitar.
Keadaan tersebut terpantau Wartawan media online Indonesia Post, bersama Kabiro Tabloid Mitra Polda Aceh Tenggara, pada hari Jumat (15/7-2024).
Bincang-bincang santai kepada masyarakat sekitar, yang dekat tempat pelelangan ikan tawar tersebut, mengatakan bahwa tempat tersebut masih kurang optimal dipergunakan, hanya beberapa boat (perahu kecil) yang sandar, ucapnya.\”
Padahal peresmian Tempat pelelangan ikan air tawar tersebut, yang diresmikan pada tahun 2023, dihadiri anggota DPR RI, H.Salim Fachry, S.E.M.M, dan dari staf Departemen Perikanan dan Kelautan Jakarta.
Oleh karena itu, masyarakat Kampung Nelayan Maju desa Salim Pipit, sangat mengharapkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk melakukan optimalisasi dan akselerasi (percepatan) tempat pelelangan ikan air tawar di kute ini. Karena sudah ada modal awal tempat pelelangan, ada nelayan, ada pedagang. Tentunya, Pemkab Agara dapat melakukan sosialisasi dan promosi ke daerah-daerah lain, pengawasan, pembinaan, penegakan aturan (regulasi) tidak melakukan peracunan ikan, pemboman ikan; supaya ikan tetap dapat berkembang biak dan lestari, mengadakan Pompa bensin mini (SPBU) skala mini, untuk minyak bahan bakar boat nelayan, bantuan boat, jala, merawat jembatan yang ada di desa Salim Pipit, dapat mengajukan proposal ke pusat, atau provinsi, untuk pembuatan Bronjong atau pembetonan di pinggir Kali Alas, supaya air kali Alas, tidak mengalir dan membahayakan Jembatan, Rumah dan lahan penduduk.
Hasil konfirmasi kepada penduduk desa Salim Pipit, bahwa ikan-ikan yang dapat ditangkap di Kali Alas adalah, ikan Mujahir, ikan mas, ikan putih (jurung), Baung, Dungdung, dan lain-lain. Itupun harus kesana, sambil menunjukkan tangannya ke arah Muara Situlen. Karena di sekitar sini tidak ada lagi, karena sering disini orang melakukan peracunan dan pemboman ikan. Bahkan ada pelakunya dari aparat, namun kita takut untuk melarangnya, ungkapnya.\”
Sedangkan konfirmasi kepada Kepala desa (pengulu kute) Salim Pipit, Pegedang, mengatakan bahwa supaya ada penjaga (pegawai) ditempatkan di Balai pertemuan Ikan tersebut, sebagaimana yang pernah diajukan, ucapnya.\” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.
(P.Lubis)