Labuhan Bilik
Sebanyak 10 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang didistribusikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) pada Senin, 9 September 2024.
Pendistribusian ini merupakan kelanjutan dari kegiatan perekaman KTP-El yang dilakukan sebelumnya di Lapas tersebut.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Labusel, Citra Nurhasanah Monasti, menjelaskan bahwa perekaman ini merupakan bagian dari layanan keliling Dukcapil untuk memudahkan masyarakat, termasuk warga binaan, dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
“KTP ini sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat, terutama bagi warga binaan di dalam Lapas. Harapannya, ini dapat memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan identitas resmi,” ujar Citra.
Dani, salah satu warga binaan yang menerima KTP-El, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan gratis ini.
“Terima kasih kepada Dukcapil Labusel dan Lapas Labuhan Bilik yang telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan KTP-El, tanpa biaya apapun,” ungkapnya.
Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dukcapil Labusel dalam mewujudkan pelayanan ini.
Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk warga binaan, sesuai dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pesan Bapak Menteri adalah agar kita bekerja dengan sinergi, integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tutup Rinaldo. (red)