Ketika Rakyat Mengunggat Hak Atas Kekayaan Alam Aceh

PORTAL AGARA

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:20 WIB

6017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Di tengah gelimang kekayaan alam Aceh, ibarat syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, tapi potret kehidupan rakyat, menyajikan diorama kemiskinan dan ketidak adilan. Belum lagi perdamaian Aceh sebagai rahmat Allah SWT terhadap rakyat Aceh, tidak sedikit gelontoran dana pemerintah pusat ke Aceh, demi pembangunan kesejahteraan rakyat, untuk mengejar ketertinggalan akibat konflik, ternyata tidak juga mampu mengangkat rakyat Aceh dari jurang kemiskinan dan ketidakadilan.

Apa gerangan yang terjadi di tanah Indatu, kita harus berani jujur untuk membuka tabir hitam yang menyelimuti Aceh dan mengambil langkah progresif untuk membersihkan sumbatan yang beresiko kematian bagi Aceh. Paska damai Aceh, rakyat terus berusaha mengaktualisasikan diri, untuk berpartisipasi mengisi damai, demi meraih kehidupan yang lebih baik. Tapi disisi lain, para pemangku kebijakan di Aceh, menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi dan kroninya serta menjadi calo pembangunan dan kacung para oligarki.

Contoh ketidak adilan dan prilaku pimpinan daerah yang hanya mengejar rente dari investor besar, sedang berlangsung di wilayah Aceh Besar. Sikap Pj Bupati Aceh besar sangat melukai hati rakyat, ketika upaya rakyat melalui Koperasi Pinto Rimba untuk memperoleh rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, agar dapat mengelola tambang di tanahnya sendiri, alih-alih direspons oleh Pj Bupati Aceh Besar, justru yang terjadi datang Investor besar yang dibackup asing, mengklaim atas tanah milik rakyat. Kondisi ketidak adilan semakin diperburuk, sikap Keucik yang diduga atas arahan Pj Bupati, menarik kembali surat rekomendasi yang diberikan kepada Koperasi Pinto Rimba. Padahal saat ini hasil uji coba kerjasama antara Koperasi Pinto Rimba yang beranggotakan sekitar 400 kk dengan pabrik pengolahan bahan baku tambang, setiap anggota koperasi memperoleh penghasilan rata-rata sehari 1,5 juta rupiah.

Menurut Ilham, seorang warga Loong dan anggota Koperasi Pinto Rimba, kami sudah berusaha mengikuti aturan untuk mecari nafkah yang halal, kami berusaha diatas tanah milik kami sendiri, kami tidak mengemis dari pemerintah daerah untuk didukung dana, tapi mengapa Pj Bupati Aceh Besar yang sejatinya sebagai pelayan rakyat, justru menggunakan kekuasaannya untuk mengejar rente dari investor besar yang selama ini hanya menjadikan rakyat Aceh sebagai buruh tambang. Jangan renggut kesempatan kami untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, tanpa harus mengemis bantuan dana dari pemerintah daerah. Kami tidak akan mundur untuk mempertahankan hak kami, apapun resikonya.

Sudah saatnya Pemerintah Aceh berani melakukan introspeksi diri, jika tidak ingin suatu saat rakyat Aceh menuding Pemerintah Aceh sebagai biang kerok pemicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi belum ada prestasi yang diraih Pemerintah Aceh untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, terbukti pertumbuhan ekonomi Aceh masih lebih tinggi pada masa konflik, dibanding pada era damai. Kepada Pj Bupati Aceh Besar, jika tidak mampu memperjuangkan hak dan nasib rakyat, akan lebih bijak jika mundur dari jabatan, sebagai kado milad perdamaian Aceh 15 Agustus 2024, karena sejatinya jabatan Bupati adalah abdi rakyat, bukan menjadi centeng bagi investor tambang.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Sukseskan Pilkada Serentak, Lapas Tanjung Balai Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Perekaman E-KTP 41 Warga Binaan
Dipimpin Julitri, Rupbasan Sragen Fokus Jaga Kebersihan Lingkungan untuk Kesehatan dan Kinerja Optimal
Ka.KPR Rutan Tarutung Bahas Disiplin dan Tanggung Jawab Petugas Pengamanan Dalam Rapat Dinas
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil Cegah Gangguan Kamtib
Waspada Jangan-jangan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Monitoring Bapas dan Lapas Sampit
Jumat Berkah, Ketua Pewarta Berikan Bantuan kepada Wartawan Senior dan Istri Almarhum Fitriadi
Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
PW GPI Banten, Maemun ; Siapapun Itu Mau Artis Atau Selebgram Sekalian Jika Tidak Bermoral Tentu Akan Kami Selesaikan Secara Adat

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Kamis, 12 September 2024 - 06:11 WIB

Pastikan Kepatuhan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Pimpin Pengawasan Orang Asing di Tanjung Puting

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

Karutan Perempuan Medan Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan dengan Bantuan Perlengkapan Mandi

Berita Terbaru

SIMALUNGUN

PEJABAT LAPAS HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK LKJIP SECARA VIRTUAL

Kamis, 12 Sep 2024 - 18:09 WIB