Palangka Raya
Dalam upaya memperkokoh pelayanan hukum di Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Diah Sulastri Dewi, bersama empat hakim tinggi lainnya pada Senin (21/10/2024).
Kehadiran rombongan ini disambut hangat oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, yang memimpin diskusi mengenai penguatan sinergi antar lembaga.
Maju Amintas Siburian, sebagai sosok yang visioner dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayahnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Tinggi dan Kemenkumham Kalteng dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
“Sinergi ini adalah langkah strategis dalam memastikan masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan adil,” ujar Maju dengan penuh semangat.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), yang diperkenalkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Diah Sulastri Dewi.
Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perkara pidana.
Maju Amintas Siburian menyambut baik inovasi ini dan menekankan bahwa digitalisasi dalam sistem hukum akan semakin memperkuat kinerja bersama dalam penegakan hukum.
Pertemuan ini tidak hanya mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, tetapi juga menjadi simbol kemajuan yang dipimpin langsung oleh Maju Amintas Siburian dalam menjawab tantangan era modernisasi hukum di Kalimantan Tengah.
Kolaborasi yang erat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses peradilan dan memperluas akses terhadap keadilan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berinovasi, Kemenkumham Kalteng di bawah kepemimpinan Maju Amintas Siburian menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah.(AVID/rel)