Pematang Raya
Pada 10 September 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berpartisipasi dalam kegiatan penting yang diadakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan ini berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Penyusunan LKJIP kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Narkotika Pematangsiantar menghadirkan empat pejabat struktural serta satu orang operator untuk menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) yang akan diterapkan di setiap UPT.
Proses penyusunan LKjIP ini didampingi oleh mentor-mentor yang berkompeten di bidang tersebut, yang ditugaskan oleh pihak Kanwil. Pendampingan ini bertujuan untuk memaksimalkan kualitas LKJIP di setiap satuan kerja.
Dengan adanya LKJIP, setiap seksi di satuan kerja diharapkan dapat bekerja lebih terstruktur dan terukur. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan performa satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (AVID)