Bandung
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung pada akhir September ini, Senin (30/09/2024), dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum dari Polri (Polsek Arcamanik), TNI (Koramil Arcamanik), dan BNN Kota Bandung.
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menggeledah blok hunian, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkotika serta barang barang terlarang lainnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah WBP juga menjalani tes urin secara acak, dan hasilnya sangat menggembirakan – seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Kalapas Perempuan Bandung, Yekti Apriyanti, menegaskan bahwa razia rutin dan insidentil ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Ditjen Pemasyarakatan, serta himbauan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jabar.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak eksternal seperti Polri, TNI, dan BNN untuk memastikan Lapas Perempuan Bandung bebas dari Hape, Pungli, dan Narkoba (Halinar),” ujarnya.
Yekti juga menambahkan bahwa lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif sangat penting untuk mendukung terselenggaranya program pembinaan bagi WBP.
“Kondisi ini memungkinkan program pembinaan dapat berjalan dengan optimal sehingga tujuan pemasyarakatan tercapai,” tambahnya.
Razia ini merupakan bukti komitmen Lapas Perempuan Bandung dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas, sekaligus menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai aparat penegak hukum dalam upaya menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan gangguan keamanan lainnya.(AVID/r)