Tanjung Balai
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit demam berdarah (DBD), Lapas Kelas IIB Tanjung Balai melakukan kegiatan fogging di seluruh area dan blok hunian, Jumat (13/09/2024).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga binaan serta petugas yang berada di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Irhamuddin AM.d.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Rudi Icuana Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa kegiatan fogging ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peningkatan kewaspadaan terhadap kasus demam berdarah yang mulai meningkat di beberapa daerah.
“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas Tanjung Balai tetap bersih dan sehat, terutama di musim hujan yang rawan terhadap penyebaran nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus demam berdarah,” ujar Rudi.
Fogging dilakukan di seluruh area lapas, termasuk blok hunian dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, pihak lapas juga telah melakukan upaya preventif lainnya seperti menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan tempat-tempat genangan air, serta mengedukasi warga binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
“Langkah-langkah pencegahan seperti ini sangat penting untuk melindungi seluruh penghuni lapas dari risiko penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, terutama DBD yang bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan fogging ini mendapat apresiasi dari warga binaan dan petugas yang merasakan manfaat langsung dari lingkungan yang lebih sehat.
Lapas Tanjung Balai berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan lapas guna mendukung program Kementerian Hukum dan HAM terkait pemasyarakatan sehat.
Dengan dilakukannya fogging dan upaya pencegahan lainnya, Lapas Tanjung Balai berharap dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit serta memastikan bahwa lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya.(red)