Kutacane Minggu, 22/9/2024. | Modus…Musrembangdes di Kecamatan Leuser Aceh Tenggara di gelar di dua zona di duga menjadi ajang pemerasan terhadap para Pengulu kute oleh sejumlah Oknum Pejabat Bersekongkol Kuras dana Desa melalui Pengulu kute di wilayah Kecamatan Leuser mencapai 90 juta lebih. Demikian informasi yang di peroleh Bara News Minggu,22/9/2024.
Pelaksanaan Musrembangdes di tingkatdesa Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara untuk program pembangunan tahun 2025. Yang di laksanakan secara bertahap dua zona beberapa desa Leuser malam jumat dan pada hari jumat 19/9/2024.
Zona Satu di laksanakan pada Malam Jumat di Desa Sepakat 19/9. di Rumah Bendahara Apdesi Muhammad Sabri Zona dua pada Jumat 20/9. dan terakhir Gedung Los Desa Tanjung Sari Kecamatan Leuser jumat 20/9/2024.
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam pelaksanaan Musrembangdes di zona dua Los Desa Tanjung Sari jumat 20/9. Para peserta dari Kute yang di ikuti sekitar 5 sampai 8 orang setiap kute Mengeluh pasalnya kendati telah di pungut bianya sebesar 4 juta perdesa Namun peserta dari desa tidak di beri minum satu gelas air mineral pun jangankan makan dan sneck kendati anggarkan makan dan minum telah di anggarkan dan termasuk honor dan uang rokok peserta dari setoran setiap Pengulu
Dalam memuluskan kegiatan Musrembangdes ini di minta kepada 23 Pengulu kute yang ada di Kecamatan Leuser untuk menyetor uang setiap kute sebesar Rp 4.000.000. (Empat juta Rupiah) kepada Oknum Ketua APDESI Kecamatan Leuser (AR) dan ke Rekening salah satu Bank di Aceh Tenggara Oknum Bendahara APDESI An: (MS) Para Pengulu di suruh transper uang sebesar Rp 4.000.000. (Empat juta rupiah) perdesa.
Adapun desa desa yang mengikuti Musrembangdes di Zona dua antara lain Kute 1.kopas ,2.kute
kampung Gayo. 3.Kute
Bukit Meriah,4.Tanjung sari,5.Kane Mende,6 Bukit bintang indah,7.
P9ermata musara,8 dan 9 kute
Tuah kekhine. sedangkan zona Satu yang di laksanakan pada Kamis 19/malam jumat antara lain adalah Kute: 1.Punce Nali, 2. Naga Timbul, 3. Hakhapen, 4. Ukhat Peseluk, 5. Tunas Mude, 6.Gunung Pak Pak, 7. Sepakat, 8. Gaya Sendah dan 9. Kute Suka Damai.
kata sumber lain. Musrembang ini sesuai surat Edaran Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M.Si. yang di terus kan oleh Kadis Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa kepada Camat dan Desa. oleh oknum DPMK minta kepada oknum Kecamatan dan selanjutnya kepada Para Pengulu untuk pelaksanaan Musrembangdes Kecamatan Leuser di pungut dana sebesar Rp 4.000.000. (empat juta rupiah) setiap Kute yang di setor atau transfer ke Rekening salah satu Bank di Aceh Tenggara An. Oknum Ketua APDESI Kecamatan Leuser Aceh Tenggara(AR).dan Oknum Bendahara .An: ((MS).
Usman Sekwilcam Kecamatan Leuser saat dikonfirmasi Bara News membenarkan adanya kegiatan Musrembangdes Kecamatan Sesuai surat Edaran Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M.Si. yang di teruskan kepada Kecamatan oleh pihak DPMK Aceh Tenggara. menyinggung adanya pungutan yg diduga liar dari sejumlah Pengulu kute Usman berdalih Cuma sebagai partisipasi pengulu saja. namun ia menyampaikan ini sesuai arahan oknum pejabat DPKM.kepada pihak kecamatan. namun inya mengaku kurang paham regulasinya. itu cuma partisipasi pengulu kata Sekwilcam ini.
Sementara dalam pelaksanaan Musrembang Des Kecamatan Leuser ini diikuti peserta dari Pejabat DPMK, Inspektorat, Pejabat dari Kecamatan, Polsek dan Danposramil di Kecamatan tersebut. demikian ungkap Usman Sekwilcam Leuser kepada Bara News.
Sahrul Desky Kepala Bappeda Aceh Tenggara dan Supardi Camat Kecamatan Babussalam saat di minta konfirmasi sumber dana Musrembang Kecamatan bersumber dari Dana Alokasi Umum tahun 2024. Supardi Camat Babussalam: Musrenbang RKPD atau untuk kute.
RKP kute 2025 masing masing di laksanakan dikute.
[ Untuk rkpd 2025 sumber anggara dana dari DAU 2024 di ikuti delegasi desa dan undngan lain..
Arianto Ketua APDESI dan Muhammad Sabri Bendahara yang juga Pengulu Kute Sepakat Kecamatan Leuser Aceh Tenggara yang di duga sebangai eksekutor atau pelaksana melalui Transfer ke Nomor Rekening salah satu Bank An. (AR) pengumpulan uang Rp 4.000.000 dari Pengulu di wilayah Leuser saat di konfirmasi Bara News Jumat 20/9/2024 Belum bersedia memberi keterangan. sampai berita ini dikirim.
Sementara Zahrul Akmal Kadis DPMK menyatakan . Dasar Pelaksanaan Musrenbang tersebut Permendagri 114 / 2014 Ttg Pedoman Pembangunan Desa.
Musrenbang RKPK secara kolektif bukan tanpa dasar seperti (beberapa Kute tidak bisa dilalui dengan kendaraan, saat ini gajah sedang ngamuk, lagi musim hujan dll), tapi sebelumnya masing masing Kute terlebih dahulu sudah melaksanakan Musdus/Musdes, dan masing masing Kute sudah ada usulannya dan saat pelaksanaan Musrsnbang RKPK tetap kita bimbing per Kute tidak secara kolektif, dan sampai saat ini masih ada 3 Kute lagi yang belum Musrembang RKPK karena belum terjangkau Kendaraan dan belum bisa didatangi.
Zahrul Akmal , Menambahkan kalau Masalah adanya pungutan biaya untuk pelaksanaan Musrembang Des secara Kolektif dan di buaat secara dua zona yang dipungut kami tidak tau dan kami hanya menerima honor saja karena kami juga diundang sebagai pemateri, demikian di sampaikannya kepada Bara News.
Keterangan Poto : Poto Sejumlah Pejabat peserta Musrembang Des Salah Satu Desa yang dilaksanakan secara Kolektif dengan sistim Pembahagian Zona dari Beberapa desa saat Berpoto Bersama dengan Boliho kegiatan Desa masing masing.
Zahrul Akmal Kadis DPMK Aceh Tenggara. Juanda. Camat Kecamatan Leuser Agara. Hendra Supriadi utusan dari Inspektorat Aceh Tenggara dan masing masing Pengulu Kute Setempat. 19/9/2024. (skd).