Oknum Disdik Garut Diduga Pasok Barang untuk Pembangunan Arena Bermain TK Dasus

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:05 WIB

60248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut- Berawal dari tidak dipasangnya papan informasi pada program arena bermain TK Daya Susila (TK Dasus) di Jl. Ahmad Yani, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, memunculkan isu liar dari internal TK Dasus sendiri.

Bagaimana tidak, Tedi sebagai Kepala TK Dasus mengeluhkan ketidakterbukaan bendahara sehingga ia merasa kebingungan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan karena mengaku tidak mengetahui pengeluaran maupun penggunaan anggaran.

Namun pernyataan Tedi bertolak belakang dengan Bendahara, Yedi yang menyatakan sebaliknya. Menurut Tedi, dirinya hanya sebatas mencairkan karena yang mengelola keuangan kepala sekolah dan Pokmas.
“Dikeluarkan dari yayasan juga enggak khawatir karena saya sebatas mencairkan,” ucap Yedi

Tidak hanya itu, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala TK Dasus Tedi menyebutkan ada setoran ke dinas sebesar 20 persen dari total anggaran. Sedang baru-baru ini Bendahara Yedi menyebutkan, bahwa pembelanjaan barang dilakukan oleh pihak dinas.
“Tahunya pembelanjaan barang itu oleh dinas”, katanya

Ketidak sinkronan pernyataan antara kepala sekolah dan Bendahara merupakan indikasi adanya ketidakberesan dalam penggunaan atau penerapan biaya pembuatan arena bermain yang menelan biaya ratusan juta itu. Pernyataan keduanya juga memicu sorotan publik terhadap integritas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut khsusunya bidang pendidikan non formal.

Praktisi hukum Asep Muhidin,SH saat dimintai tanggapannya terkait polemik di TK Dasus mengatakan, bahwa pihak yayasan sudah seharusnya segera mengatasi permasalah dan membuka seterang -terangnya penggunaan dana.

“Terkait adanya saling tuding antara bendahara dan kepala sekolah, itu ketua yayasan harus turun tangan langsung menyelesaikan polemik permasalahan di internal yayasan karena kalau seandainya ini bisa mencuat lebih jauh, yayasan itu kan berarti tidak berkompeten untuk mendapatkan bantuan itu,” ujar Apdar, sapaan pengacara kondang di kabupaten Garut ini, Selasa (20/8/24).

Apdar menanbahkan, kedua terkait adanya penyampaian setoran ke dinas 20 persen harus dapat dibuktikan.
“Nah itu harus dibuktikan dari yang menyampaikan hal itu jangan sampai menjadi bolah liar kesalahan di internal TK atau yayasan, terus dilempar ke dinas ataupun sebaliknya,” imbuhnya

Jadi alangkah baiknya, sambung Apdar, LPJ atau SPJ penggunaan dana dibuka seterang-terangnya biar tidak saling tuding.
“Terus yang paling utamanya adalah harus bisa membuktikan tuduhan bahwa ada setoran ke dinas 20 persen karena kan jelas ada perbuatan melawan hukumnya gitu,” tandasnya

(Red)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Saksikan Serah Terima Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun
Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Terbit, Anggota Watimpres Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Harap Dijadikan Mata Pelajaran
Berita Heboh: Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Protes Keras Dugaan Pelarangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan Islam
BREAKING NEWS – Gerindra Resmikan Dukungan untuk Paslon Suhaidi-Maliki Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Resmi telah di Laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fachrul Razi melalui PH nya Ujang Kosasih.S.H & The FraLaw Justice
Ketua Ndaru Ndrek Guru Aceh Dikukuhkan Di Jakarta
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu Siap Berlayar di Pilkada Kabupaten Karo 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 12:13 WIB

Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih

Selasa, 10 September 2024 - 11:15 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 10 September 2024 - 10:02 WIB

Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu

Berita Terbaru