TARUTUNG
Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum dan pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring, melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Tarutung pada Jumat (6/9).
Evan Sembiring didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, dan diterima langsung dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Ibu Marta Napitupulu, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara kedua institusi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang lebih baik.
Diskusi yang berlangsung dengan penuh antusiasme tersebut membahas berbagai hal terkait kolaborasi strategis antara Rutan dan Pengadilan Negeri Tarutung dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Evan Sembiring menyampaikan pentingnya sinergi yang solid antara Rutan dan Pengadilan Negeri untuk memastikan proses hukum terhadap tahanan berjalan lancar.
“Kerja sama yang baik antara Rutan dan Pengadilan sangat penting dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif,” ujar Evan.
Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Ibu Marta Napitupulu, turut menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kolaborasi yang sudah terjalin.
“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan memperkuat sinergi dengan Rutan Tarutung demi kepentingan hukum dan pemasyarakatan yang lebih optimal,” kata Marta.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara Pengadilan Negeri Tarutung dan Rutan Tarutung, serta meningkatkan efisiensi dalam menjalankan proses hukum dan pemasyarakatan di wilayah tersebut.(AVID/rel)