KUTACANE JAKARTA POST | Proyek pengadaan Hijau Pakan Ternak (HPT) serta pemagaran dari Dinas Peternakan Propinsi Aceh untuk kelompok Tani Mitra Sahabat Desa Lawe Ger-Ger Simpang Kisam Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 750 juta rupiah diduga fiktif.
Diketahui, proyek itu merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) provinsi Aceh Nurdiansyah dari partai Demokrat, namun keberadaan proyek tersebut hingga saat ini diduga tidak jelasan keberadaannya,
Hasil konfirmasi media ini dari ketua kelompok dan anggota, dana senilai Rp 750 juta rupiah pada tahun anggaran 2023 tidak ada masuk kepada kelompok tani kami singkatnya.
Menyikapi hal itu. Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara kepada awak media pada Rabu 9 Oktober 2024 mengatakan, dana Pokir DPRA Aceh senilai 750 juta rupiah di tahun 2023 dianggap sangat tidak jelas, sehingga diyakini pengadaan HPT diduga fiktif, sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, HPT itu tidak ada di kelompok Tani Mitra Sahabat.
“Ya banar kami sudah turun langsung ke desa yang bersangkutan, kemudian menayangkan kepada ketua dan anggota kelompok bahwa mereka tidak mengetahui adanya bantuan untuk kelompok tersebut.
Lanjut Fikri, dari hasil penelusuran dan pengecekan yang kami lakukan di lapangan. Proyek itu diduga tidak ada seperti yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Peternakan provinsi Aceh tahun 2023 seperti kegiatan pengadaan HPT.
Untuk itu perlu kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan proyek pokir dari Nurdiansyah anggota DPRA Aceh dari partai Demokrat pada tahun 2023 lalu pintanya.
Ditempat terpisah. Nurdiansyah anggota DPRA saat di hubungi awak media Selasa malam 8 Oktober 2024 melalui WhatsApp nya dia mengatakan,.terkait tuding ini itu tidak benar singkatnya
(Red)