Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:38 WIB

6022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Agustus 2024 – Tim dari Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar TPU Muslim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Tim Reskrim Polsek Perdagangan tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB dan segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan adanya kegiatan mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pria yang sedang berada di lokasi tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Haris Maria Mirad Siregar (18 tahun), Zul Hazmi Siregar (27 tahun), dan Imran Pulungan alias Galepok (44 tahun). Selain ketiganya, terdapat satu orang lagi inisial “KH” Siregar yang berada di lokasi saat penggerebekan, namun ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya dan tidak terlibat dalam aktivitas narkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Gamot Huta II Nagori Bandar Masilam II, Johan Silalahi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana narkotika. Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah dua bungkus plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 1,57 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, sebuah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 18 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian, Haris Maria Mirad Siregar mengakui bahwa dua bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu serta 18 plastik klip kosong tersebut adalah miliknya. Haris mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam. Ia juga mengaku telah menjual sabu seharga Rp. 50.000 kepada Imran Pulungan alias Galepok sebelum penggerebekan dilakukan.

Imran Pulungan alias Galepok dan Zul Hazmi Siregar juga mengakui peran mereka dalam aktivitas tersebut. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu menggunakan bong yang terbuat dari botol plastik Lasegar dan kaca pirex yang ditemukan di tempat kejadian. Imran Pulungan juga membenarkan bahwa dirinya membeli sabu seharga Rp. 50.000 dari Haris Maria Mirad Siregar.

Sementara itu, Kamal Hakim Siregar, pria keempat yang berada di lokasi, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penggunaan maupun kepemilikan narkoba. Ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya, Zul Hazmi Siregar, ke tempat tersebut dan tidak tahu menahu mengenai aktivitas narkoba yang sedang berlangsung.

Setelah proses interogasi dan pengumpulan barang bukti, keempat pria tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Simalungun untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari peredaran narkoba. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Polres Simalungun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Polda Aceh Ikuti Upacara Hari Juang Polri Secara Virtual
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara
Ketua Dan Sekjen (PW-FRN) Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dr. Safrizal ZA MSi Sebagai PJ Gubernur Aceh
PKB Resmi Dukung Aminullah – Isnaini Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024-2029
Proyek MYC yang Ditandatangani Irwan Djohan Itu Salah Satu Penyebab Aceh Termiskin di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 12:13 WIB

Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih

Selasa, 10 September 2024 - 11:15 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 10 September 2024 - 10:02 WIB

Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu

Berita Terbaru