Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:10 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Personil Polsek Medan Baru mengamankan tiga terduga pelaku begal bersama barang bukti berupa 1 buah gunting panjang, Rabu (12/06/2024) dinihari.

Tiga Kawanan begal ini, Sudarmadi (38), warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Angga Anugrah Sembiring (32), warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai dan Krisna David Nasution (29), warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan ketiganya dihajar massa usai melakukan aksinya terhadap seorang karyawan plaza, Petrus Halawa (26), warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan, saat melintas di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di disamping Mie Sop Blitar Warisan.

Ketiga kawanan begal itu pun menjadi bulan-bulanan masyarakat dan warga sekitar yang sedang melintas.

“Korban Petrus Halawa, pun membuat laporan ke Mapolsek Medan Baru atas peristiwa yang dialaminya sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU,”kata Kompol Yayang, Rabu (12/6/2024).

Kompol Yayang menuturkan, dari pengakuan ketiga pelaku begal itu, bahwa ketiganya telah mengikuti korban dari Sun Plaza, saat korban pulang kerja. Saat tiba di Jalan Rajak tepatnya di samping Mie Sop Blitar Warisan, ketiga pelaku itu langsung melakukan aksinya terhadap korban sampai korban terjatuh dari sepeda motor miliknya.

“Pelaku Krisna David, mengayunkan gunting ke arah korban dan korban yang berteriak langsung memukulkan helm kepada pelaku. Dibantu masyarakat, ketiga pelaku yang berpencar melarikan diri berhasil diamankan masyarakat,” ujarnya.

Dari pengakuan ketiga pelaku itu, sambung Kompol Yayang, bahwa ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Dua kali berhasil dan ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal,” bebernya

Tambah Kompol Yayang, dua kali berhasil dan berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Beat dijual kepada temanya Jeffri, yang saat ini sedang berada di Aceh.

“Satu unit sepeda motor dijual pelaku kepada Jefri dengan harga Rp 5 juta dan uang hasil penjualan dibagi tiga,” tambahnya.

Untuk modusnya, jelas Kapolsek, ketiga 3 pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Suzuki FU berboncengan tiga dan membawa gunting yang dibawa pelaku Krisna David Nasution.

“Pada saat diamankan dari amukan massa, ketiga pelaku mengalami luka robek, lebam, memar pada bagian wajah dan bibir, dan sakit di bagian seluruh tubuh akibat hajar dimasa,” ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam BK 3976 XAG (milik pelaku), 1 buah gunting panjang (milik pelaku), 1 buah hp android merk INFINIX warna biru (milik pelaku), 1 buah dompet warna hitam (milik pelaku) dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BK 5937 AKM (milik korban).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru,” ungkapnya.
(Leodepari)

Berita Terkait

Danlanud Soewondo Sambut dan Dampingi Staf Ahli Panglima TNI Giat Ketahanan Pangan di Namorambe
Selamat Ulang Tahun Kalapas Binjai Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H : “Pemimpin Berdedikasi dan Inspiratif”
Komitmen dan Keberhasilan Polres Subulussalam Brantas Peredaran Narkoba di Hari Bhayangkara Ke 78
SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal
Kecamatan Cikulur Lebak Deklarasi Andra Soni Gubernur Banten
Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya
Mendapatkan Dukungan Warga Nama Tari Yang Viral Karena Reaksi Cepatnya Menenangkan Warga Diyakini Akan Menang Sebagai Kepling Lingkungan 13
Bareskrim Polri Limpahkan Sembilan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:29 WIB

Pelatihan Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 2 bersama Coach Priska Sahanaya

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 17:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 16:24 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 15:22 WIB

Panduan Lengkap untuk Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 14:29 WIB

NMW Aesthetic Clinic Perluas Jangkauan ke Jawa Barat: Cabang Pertama Untuk Area Bogor

Senin, 8 Juli 2024 - 12:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 11:39 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 16:24 WIB