Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

PORTAL AGARA

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:28 WIB

6035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang ditangkap adalah Hendra Ridho Join Purba, laki-laki berusia 39 tahun, warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H., bersama para saksi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.

 

Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

IPDA Dommes Marbun, S.H., juga menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Hendra Ridho Join Purba, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Barang bukti yang disita, yaitu handphone dan uang tunai, akan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Simalungun dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir tindak kejahatan lainnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Saat Dikembangkan Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Diduga SPBU 14.221.245 Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua LP4 Sumatera Utara Akan Surati Ke Dirjen Migas
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Ada Apa Suprapto Didampingi Direktur Kasihhati Law Firm Datangi Bareskrim Mabes Polri?
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Nimrot Sihotang: Pelatihan Sablon di Lapas Pancur Batu Jadi Langkah Nyata Dukung UMKM

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:09 WIB

Didasari Mata Kuliah Klinik Antikorupsi Bimbingan Dr. Aflah, SH., M. Hum, Mahasiswa FH USU Bentuk Generasi Muda Anti Korupsi, Edukasi Siswa SMAN 2 Medan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Semangat Tanpa Batas! Lamoria dan Persit Secapa AD Bertanding Voli di Lapas Perempuan Bandung

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Mobil Nikholas Ringsek Ditabrak Mobil Anak Mantan Ketua DPRD Medan

Berita Terbaru