Rujuk Ditolak, Pria Agara ini Tega Bacok Mantan Istrinya

PORTAL AGARA

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

60180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara amankan seorang pria pelaku pembacokan berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada kriminal24.Com menyebutkan, pelaku AS diamankan polisi setelah sebelumnya melakukan aksi pembacokan kepada korbannya berinisial MW (50) warga desa Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara. Korban sendiri diketahui merupakan mantan istri dari pelaku.

Dijelaskannya, Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2024, di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Hal ini Motif pembacokan dikarenakan korban menolak pemintaan Rujuk oleh pelaku,” Kata Plt Kasi Humas Polres Agara kepada kriminal24.com Kamis 22 Agustus

Menurutnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka bacok. Satu bacokan pada bagian kepala dan satu bacokan lagi pada tangan korban, sehingga korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah, Kutacane guna menjalani perawatan medis di Rumah Sakit tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara setelah sebelumnya keluarga Korban melaporkan kejadian pembacokan tersebut kepada polisi,” Ungkap Plt Kasi Humas Polres Agara.

Dia menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

PJ Gubenur Aceh Secara Rasmi Membuka PON XXI Aceh – Sumut Di Lapangan Stadion Pemuda Agara.
Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Ada Apa Suprapto Didampingi Direktur Kasihhati Law Firm Datangi Bareskrim Mabes Polri?
Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean
Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M
PJ Kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023
Paslon Raidin Pinim Syahrizal ( RASA) Selesai Cek Kesehatan Di RSUZA Banda Aceh Untuk Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:40 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Kamis, 12 September 2024 - 06:11 WIB

Pastikan Kepatuhan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Pimpin Pengawasan Orang Asing di Tanjung Puting

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

Karutan Perempuan Medan Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan dengan Bantuan Perlengkapan Mandi

Berita Terbaru

SIMALUNGUN

PEJABAT LAPAS HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK LKJIP SECARA VIRTUAL

Kamis, 12 Sep 2024 - 18:09 WIB