LABUHAN DELI
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kenkumham Sumut, Kamis (03/10/2024) kembali melakukan pemindahan narapidana.
Sebanyak 50 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Siborong-Borong, sebagai langkah penangaman over lapasitas
Langkah ini diambil guna mengurangi kelebihan kapasitas di Rutan Labuhan Deli yang saat ini melebihi kapasitas maksimum.
Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana.
Sebelum diberangkatkan, 50 narapidana tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Rutan Labuhan Deli untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Proses pemindahan dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan tahapan pendataan, pemeriksaan kelengkapan berkas, dan pengamanan ketat menggunakan borgol sebelum diangkut menuju Lapas Siborong-Borong.
Pemindahan ini berlangsung dengan aman dan tertib di bawah pengawalan Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan.
Kepala Rutan menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya mengatasi over kapasitas, tetapi juga dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pembinaan yang lebih efektif di tempat baru mereka.(AVID/rel)