Satgas Yonzipur 5/ABW Kembali Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Shabu di Sei Tekam

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:20 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak

2 Paket Shabu dengan berat sekitar 2 Kg kembali digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW tidak jauh dari lokasi penyergapan di jalur tikus di wilayah Sei Tekam pada hari sebelumnya ( 11 Agustus 2024 ), yang berhasil menggagalkan penyelundupan shabu seberat 8.4 Kg.

“Pada hari senin sekitar jam 7 pagi hari,laporan masuk dari masyarakat binaan program Radar Embrio Anti Narkoba, bahwasanya di jalur tikus lainnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi sergapan semalam, ybs melihat gerak gerik mencurigakan dari orang yang membawa motor dan seperti menyembunyikannya di pinggir sungai,” Ungkap Brigjen Luqman Arief sebagai Dankolakops 121/ABW Kalimantan Barat, Selasa (13/08/2024)

Wadansatgas Pamtas Kapt. Czi Joko Mahendro segera mmerintahkan Tim Pos Pamtas Sei Tekam untuk melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan oleh masyarakat tersebut, Tepat Sekitar Jam 10.50, Tim Satgas berhasil menemukan satu buah sepeda motor jenis honda revo, yang berada tenggelam di sekitar sungai.

Setelah diperiksa, ditemukan 2 paket Shabu dengan berat sekitar 2 Kg didalam bagasi motor tsb, terlihat jenis paket serupa dengan yang digagalkan pada malam sebelumnya.

“Dari sini kita bisa analisa awal,terjadinya pergeseran pola atau metode penyelundupan, yang selama ini dalam satu titik diselundupkan shabu dalam jumlah sangat besar di atas 20 Kg, maka sekarang, mereka memecah barang selundupan tersebut di beberapa lokasi yg tidak berjauhan, dengan Quantity Shabu yang di pecah jadi beberapa bagian” Ujar Brigjen Luqman Arief menjelaskan.

Dengan kejadian tsb, Pola penjagaan perbatasan oleh Satgas Pamtas TNI AD akan diterapkan strategi baru yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Berita Terkait

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan
Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut
Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung
Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara
Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan
Karutan Perempuan Medan Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan dengan Bantuan Perlengkapan Mandi
Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih
Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 12:13 WIB

Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih

Selasa, 10 September 2024 - 11:15 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 10 September 2024 - 10:02 WIB

Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu

Berita Terbaru