Palangka Raya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Divisi Keimigrasian, menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, dengan tema
“Sinergitas TIMPORA Mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah Ramah Investasi”, Rabu (03/09/24).
Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Best Western ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat administrator/pengawas, anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, dan seluruh peserta rapat TIMPORA tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Kadivim Teodorus Simarmata menekankan pentingnya keberadaan warga negara asing (WNA) yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia untuk mendapat perhatian dari semua pihak.
“Koordinasi antarinstansi terkait sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujar Teodorus.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran TIM PORA di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wadah yang penting untuk bertukar informasi terkait perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di daerah tersebut.
“Ini adalah salah satu upaya untuk mendorong dan mendukung kemudahan bagi investor asing dalam berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.
Program ini juga merupakan kelanjutan dari dukungan terhadap kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, yang pada tahun 2023 telah memberlakukan Kebijakan Golden Visa.
Golden Visa ini, yang diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 25 Juli 2024, memberikan fasilitas khusus kepada investor asing yang bermaksud mendirikan perusahaan atau menjabat sebagai anggota direksi atau dewan komisaris di Indonesia.
“Kami berharap, dengan adanya kebijakan ini, jumlah investor asing yang berinvestasi di Indonesia akan meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi negara kita,” ungkapnya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh TIM PORA juga diikuti dengan penindakan keimigrasian demi terciptanya penegakan hukum yang cepat dan tepat atas setiap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tantangan tugas TIMPORA di Provinsi Kalimantan Tengah ke depan tidaklah mudah. Namun, dengan sinergi dan kerja sama yang baik, tantangan ini akan menjadi lebih ringan dan menghasilkan manfaat yang maksimal,” lanjutnya.
Teodorus juga mengharapkan adanya partisipasi aktif dari setiap peserta rapat serta masukan informasi strategis yang dapat memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Kalimantan Tengah secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.(AVID/rel)