TANJUNG BALAI
Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi 41 warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi, termasuk hak pilih mereka dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Tanjung Balai.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Irhamuddin AM.d.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Rudi Icuana Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara Lapas dan Disdukcapil untuk memastikan setiap warga binaan tetap terdata secara resmi, meskipun tengah menjalani masa pidana.
“KTP sangat penting bagi mereka, tidak hanya untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, tetapi juga untuk mengurus kebutuhan administratif di masa depan setelah mereka bebas,” ujar Rudi.
Proses perekaman dan verifikasi data dilakukan langsung di Lapas, memudahkan warga binaan yang belum memiliki E-KTP atau yang perlu memperbarui data kependudukan mereka.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai berharap inisiatif ini tidak hanya membantu warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka, tetapi juga memperkuat layanan rehabilitasi sosial, sehingga warga binaan dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir.
Langkah ini juga mendukung program pemerintah dalam penertiban data kependudukan secara nasional, memastikan setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat.(red)