Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Lagi Pengedar Narkoba

PORTAL AGARA

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:52 WIB

60680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka baru sebulan lepas dari penjara.

Aceh Tenggara-   Seorang pria berinisial K (49), warga Desa Lawe Tungkal Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, pada Rabu (14 /8- 2024). Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt. Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya seorang pria yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera menuju ke lokasi dan menemukan (K) berdiri sendirian di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, (K) menyerahkan satu bungkus plastik klip, berukuran sedang yang berisi 14 bungkus kecil narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,26 gram dari kantong saku celana bagian belakang sebelah kiri. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Samsung milik pelaku.

Kini, pelaku bersama barang bukti (BB), telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba, untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi hanya sebulan setelah (K), dibebaskan dari penjara, menunjukkan bahwa ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal setelah keluar dari tahanan. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun
Ada Apa Suprapto Didampingi Direktur Kasihhati Law Firm Datangi Bareskrim Mabes Polri?
Menjelang Pelaksanaan PON XXI Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Kegiatan Fogging Di Lokasi Arung Jeram
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean
Pemkab Aceh Tenggara Selesaikan Pembayaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp. 53,2 M
PJ Kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023
Paslon Raidin Pinim Syahrizal ( RASA) Selesai Cek Kesehatan Di RSUZA Banda Aceh Untuk Pilkada
Irdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0108 Agara, Ini Agendanya

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 12:13 WIB

Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih

Selasa, 10 September 2024 - 11:15 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 10 September 2024 - 10:02 WIB

Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu

Berita Terbaru