Sampit
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) juga melakukan Monitoring dan evaluasi ke Bapas Kelas II Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit, (01/09/24).
Diketahui rangkaian acara tersebut, diikuti kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bapas Kelas II Sampit, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian secara langsung meninjau Bapas Kelas II Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit.
“Saya mengapresiasi terhadap kebersihan lingkungan kantor bapas. Selain itu, tetap berikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat dan berpegang teguh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kemudian, setelah itu Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Kelas IIB Sampit meninjau kondisi Lapas Kelas IIB Sampit.
Untuk informasi Lapas Kelas IIB Sampit saat ini memiliki penghuni berjumlah 915 orang dengan kapasitas 240 orang, yang berarti memiliki over capacity sebesar 300 persen lebih. Hal ini tentu diperlukan tingkat kewaspadaan dan keamanan yang tinggi.
Disisi lain, pihaknya juga meninjau kondisi dapur yang terpantau bersih dan rapih, kemudian peninjauan dilanjutkan menuju blok hunian dan menyapa serta bersilaturahmi dengan beberapa warga binaan pemasyarakatan.
“Saya juga telah memberikan arahan, pastikan kondisi lapas selalu aman dan tertib, apabila terdapat proses pembangunan atau renovasi, pastikan semuanya terukur baik dari segi kuantitas dan kualitas serta tetap melihat aspek keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan , Pastikan semua hak-hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan hal senada.
“Terdapat kasus terbaru belakangan ini yakni seorang tahanan yang tewas didalam sel huni. Oleh karena, bagian pengamanan khususnya regu pengamanan agar selalu waspada terhadap segala hal yang memungkinkan untuk memicu timbulnya konflik didalam blok hunian,” tegasnya.
“Tetap laksanakan tugas dengan berpegang teguh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tetap tanamkan kunci pemasyarakatan maju,” tandasnya.(AVID/r)