YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:57 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | YBHA Peutuah Mandiri didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh), telah melaksanakan Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan Perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

Workshop dibuka oleh Moderator yaitu Nurmaida Sari, S.H selaku Advokat dan Praktisi Hukum Perempuan. Kemudian menghadirkan dua narasumber yaitu Rafzan Amin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar dan Drs. Fadhlan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Besar yang kemudian kegiatan dipandu oleh Siti Maisarah selaku Ketua Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia sebagai Fasilitator Kegiatan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan Perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan Perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. “Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun”. Jelasnya.

Rafzan Amin, S.H., M.M selaku narasumber pertama menjelaskan jika Bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan Perempuan di dalamnya. Dan memiliki tujuan agar mendorong Perempuan dapatan bersuara dimana Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. Fadhlan selaku narasumber kedua, “DP3AP2KB selalu mendorong kebijakan bahwa setiap kasus sedapat mungkin dapat diselesaikan di tingkat bawah terlebih dahulu sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban.” Kemudian ditambahkan dengan sebuah ungkapan “Didiklah anakmu, anakmu akan hidup pada zamannya, Didiklah seperti ikan di dalam laut” dalam artian mendidik anak yang istiqamah, mandiri dan terdidik dalam iman dan taqwa.

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan Perempuan. “Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak” ujarnya.

Para peserta workshop juga memperlihatkan antusiasme yang luar biasa dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi Rancangan Qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, srtategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan Lintas Sektor terkait. YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat Masyarakat. (DN)

Berita Terkait

Sukseskan Pilkada Serentak, Lapas Tanjung Balai Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Perekaman E-KTP 41 Warga Binaan
Dipimpin Julitri, Rupbasan Sragen Fokus Jaga Kebersihan Lingkungan untuk Kesehatan dan Kinerja Optimal
Ka.KPR Rutan Tarutung Bahas Disiplin dan Tanggung Jawab Petugas Pengamanan Dalam Rapat Dinas
Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil Cegah Gangguan Kamtib
Waspada Jangan-jangan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Monitoring Bapas dan Lapas Sampit
Jumat Berkah, Ketua Pewarta Berikan Bantuan kepada Wartawan Senior dan Istri Almarhum Fitriadi
Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Kaltim ,Theo Adrianus Nahkodai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
PW GPI Banten, Maemun ; Siapapun Itu Mau Artis Atau Selebgram Sekalian Jika Tidak Bermoral Tentu Akan Kami Selesaikan Secara Adat

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Rabu, 11 September 2024 - 07:35 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 06:51 WIB

Bakal Seru, Penggugat dan Tergugat akan Hadirkan Saksi di Persidangan PTUN Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 20:10 WIB

Karutan Tarutung, Evan Sembiring Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Pj. Bupati Tapanuli Utara

Selasa, 10 September 2024 - 14:55 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Bagikan Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan

Selasa, 10 September 2024 - 12:13 WIB

Fasilitas Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Wujudkan Lingkungan Hunian yang Lebih Bersih

Selasa, 10 September 2024 - 11:15 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Selasa, 10 September 2024 - 10:02 WIB

Ketum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih SH, MH Apresiasi Intel TNI AD Tangkap Oknum Polisi Pemilik 68,45 Gram Sabu

Berita Terbaru