Resolusi Perbaikan Terhadap Permasalahan Listrik Byarpet di Aceh

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:08 WIB

6034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pengurus wilayah serikat mahasiswa muslimin indinesia(SEMMI) Provinsi Aceh meminta agar PT PLN mengakui tanggung jawabnya dan memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik yang terjadi di beberapa wilayah Aceh. Tindakan ini dianggap sebagai penyebab kerugian bagi para pelanggan.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus Shabri, kamis (06/06/2024) menyatakan bahwa PLN tidak perlu mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian pemadaman listrik yang bersifat terputus-terhubung atau tidak stabil.

“PLN seharusnya patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, PLN memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen dipenuhi.” ungkap nya.

Muhibbus shabri juga mengatakatan, PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan menawarkan solusi konkret untuk menyelesaikan situasi ini. Masyarakat berhak menerima layanan listrik yang berkualitas dan dapat diandalkan.

Kemudian Muhibbus shabri mengungkapkan bahwa tidak adil jika PLN secara cepat memutuskan untuk memadamkan pasokan listrik ketika masyarakat membayar sedikit terlambat, tetapi ketika PLN menyebabkan kerugian bagi masyarakat karena pemadaman listrik, PLN hanya meminta maaf

Dia menguraikan bahwa hak-hak pelanggan atau konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan layanan listrik. Juga, hak untuk memilih layanan listrik dan menerima layanan sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Muhibbus shabri menambahkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas layanan yang diterima, serta hak untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus shabri, berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab dan memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024
Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh
Sikapi Kontroversi Keputusan KIP Aceh, Forum LSM Aceh Ajak Semua Pihak Ikut Terlibat Pantau Kinerja Penyelenggara Pilkada
Jika Takut dengan Allah SWT, Illiza Pasti Tak Berambisi Jadi Cawalkot Karena Melanggar Ayat Al-Qur’an
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Koordinasi Awal Peringatan HUT Ke-68 Kodam IM
Arif Fadillah Diduga Terlibat Kasus Asusila IMP Seuramo Mekkah Polda Aceh Harus Selesaikan Kasus Ini

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sosialisasi Latihan Kesiapsiagaan dan Evakuasi Bencana Alam

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:22 WIB

Optimis Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadapi Evaluasi Wawancara oleh TPN

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Lapas Perempuan Bandung Siap Gelar Sosialisasi Bawaslu: Langkah Meningkatkan Kesadaran Politik Warga Binaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Dikenal Licin, Pencuri Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:41 WIB

Minggu Kasih, Polda Sumut Kunjungi Gereja GKPI Jemaat Khusus Sentosa

Senin, 14 Oktober 2024 - 01:10 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan Sukses, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Bangkitkan Semangat Nasionalisme Melalui Nobar Timnas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Berita Terbaru