SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan Periodisasi 8 Tahun masa jabatan Pangulu se-Kabupaten Simalungun terhadap 383 Pangulu (Kepala Desa/Kades).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (17/9/2024).
Pengukuhan Pengulu tersebut berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Desa.
Mengawali sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat dan Sukses kepada para pangulu yang baru saja dikukuhkan jabatannya dari 6 (enam) Tahun menjadi 8 (delapan) Tahun.
“Dengan bertambahnya masa jabatan Pangulu ini, artinya Pangulu ini mendapat amanah dalam melanjutkan estafet untuk memimpin Nagori masing-masing,”kata Bupati.
Untuk itu, kepada para pangulu yang dikukuhkan, Bupati berharap agar memberikan contoh yang baik di hadapan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik. “Tingkatkan terus inovasi untuk mensejahterakan masyarakat di Nagori masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada para pangulu bahwa, ke depan tanggung jawab Pangulu semakin besarnya dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, ditambah pelaporan yang serba digitalisasi.
Disampaikan Bupati, pada Tahun 2024 ini, Pemkab Simalungun sedang menyusun regulasi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori, dimana pada awal Tahun 2025 nanti akan bertambah 1 orang Tungkat Nagori (Perangkat Desa), yang semula berjumlah 3 orang menjadi 4 orang per Nagori.
Menurut Bupati, hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Simalungun kepada masyarakat. Oleh karenanya kepada para Pangulu agar mensinergikan para Gamot (Kepala Dusun/Kadus) dalam bekerja, terutama dalam meningkatkan PAD.
Disamping itu, program gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun tetap dilaksanakan di Nagori masing-masing. “Karena dengan Marharoan Bolon ini, silaturahmi para masyarakat dapat terjalin dan hidup pasti sejahtera,”kata Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan tetap berupaya untuk lebih mensejahterakan para Pangulu dan Tungkat Nagori, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini yaitu menambah tunjangan terhadap Maujana Nagori.
“Semoga untuk tahun-tahun berikutnya kita dapat menambah penghasilan tetap dan tunjangan Pemerintah Nagori sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mari kita bergandeng tangan dalam merealisasikan ini semua. Para Pangulu harus lebih kompak lagi, jangan mau di pecah belah pihak luar,”imbuh Bupati menandaskan.
Pemerintah Nagori itu adalah ujung tombak Pemerintah Kabupaten Simalungun, perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Bupati meminta kepada Pangulu harus mengetahui situasi dan kondisi di Nagori masing-masing. “Artinya, daun jatuh pun Pangulu harus tau,”kata Bupati. (Ril/Jaith)