Diduga Tempat Pesta Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Tanah Karo

PORTAL AGARA

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:02 WIB

60782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Diduga di jadikan ajang pesta narkoba di Sembaekan yang terletak di wilayah Perbatasan Aceh-Sumatra Utara tepatnya di Kecamatan Mardinding Tanah Karo, tempat itu kini di jadikan tempat pesta narkoba setiap malam Sabtu-Minggu. Seperti diketahui tempat Lokasi itu bernama Sembaekan. Pasalnya, tempat hiburan Sembaekan selama ini sangat meresahkan warga setempat, informasi yang di himpun Media ini pada Selasa (18/06/2024), di Lokasi itu terus ramai dikunjungi oleh warga Aceh Tenggara pada setiap malam Weekend, “rata-rata pengunjungnya dari masyarakat Aceh Tenggara di tempat tersebut, sebut warga setempat.

Hal yang senada diungkapkan oleh Pajri Gegoh Selian selaku Aktivis Aceh Tenggara kepada Media mengatakan, kita minta kepada Kapolda Sumatra Utara dan Kapolres Kabanjahe untuk segera menutup Lokasi tempat hiburan tersebut,” Apalagi pengunjung Lokasi tersebut merupakan warga Aceh Tenggara yang hendak melakukan pesta narkoba di sana kata Gegoh Selian.

Dijelaskannya, kita berharap kepada Kapolda Sumatra Utara agar hal ini menjadi atensi khusus untuk menutup Lokasi tersebut, tempat hiburan malam tersebut diduga mendapat pasokan narkoba ekstasi dari Aceh Tenggara.” Apakah ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam meloloskan barang haram tersebut. Dengan terungkapnya Lokasi itu, kita minta kepada kepala Dinas Perizinan Tanah Karo, untuk melakukan pengecekan tentang perizinan tempat, agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba kata Aktivis Aceh Tenggara.

Beredar informasi yang kita terima, bahkan ada oknum orang nomor wahid dari pihak Polres Kabanjahe yang diduga kuat menjadi beaking tempat Lokasi hiburan tersebut, seraya berharap kepada Kapolda Sumut agar segera menindak bagi oknum Polisi yang terlibat dalam tempat hiburan tersebut beber Gegoh Selian.

Berita Terkait

Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN
Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Tahun 2023 Diduga Fiktif
Pj. Bupati Agara Instruksikan Tulah segera dibayarkan kewajiban pelunasan Pajak di Desa Segera Dituntaskan
LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan
Pasangan Nomor Urut 2 Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Badar, Ribuan Masyarakat Siap Menangkan RASA
Masyarakat Wajib Tahu, Raidin Pinim-Syahrizal Punya Program Santunan Kematian Sebesar Rp 3 Juta Rupiah Per Jiwa
Pembinaan Wasbang Dan PBB Dari Koramil 08/Blangpegayon Dan Dewan Guru di SMAN 1 Blangpegayon
Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Kuatkan Silaturahmi  Kunjungan Ketua DWP BPSDM Kemenkumham RI Kunjungan ke DWP Jawa Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sosialisasi Latihan Kesiapsiagaan dan Evakuasi Bencana Alam

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:22 WIB

Optimis Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadapi Evaluasi Wawancara oleh TPN

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Lapas Perempuan Bandung Siap Gelar Sosialisasi Bawaslu: Langkah Meningkatkan Kesadaran Politik Warga Binaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Pelatihan Moralitas Kembali Digelar, Karutan Marlia Rezeki Santoso Dorong Pembinaan Holistik di Rutan Perempuan Medan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:41 WIB

Minggu Kasih, Polda Sumut Kunjungi Gereja GKPI Jemaat Khusus Sentosa

Senin, 14 Oktober 2024 - 01:10 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan Sukses, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Bangkitkan Semangat Nasionalisme Melalui Nobar Timnas

Berita Terbaru