Kapolda Sumut Kuliah Umum di Kampus UMSU: Pentingnya Manfaat Hukum Bagi Masyarakat

PORTAL AGARA MEDAN

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:13 WIB

6028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus penutupan klinis hukum dan peradilan semu tahun 2023-2024, Kamis (20/6)

Dalam meterinya, Irjen Pol Agung menjelaskan soal pentingnya penegakan hukum dan harus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Kita juga kadang sering lihat hukum tidak memberikan manfaat apa-apa. Kemanfaatan juga harus bisa dilaksanakan,” katanya.

Agung mencontohkan soal warga yang melaporkan kasus pencurian ayam. Untuk sampai pada proses pengadilan menurutnya warga harus mengeluarkan biaya lebih banyak, melebihi harga ayamnya yang dicuri.

“Dilaporkan kasus pencurian ayam, itu nanti sampai di pengadilan itu kambingnya hilang, kerbau hilang, bahkan nanti sampai putusan di Mahkamah Agung karena kasasi dan seterusnya, kandangnya juga hilang. Lalu apa yang bisa kita dapatkan manfaat hukum ini?,” ujarnya.

Di situlah, Agung menuturkan perlu adanya kemanfaatan hukum yang berkeadilan perlu diwujudkan. “Ini kaitannya bagaimana kita ingin mewujudkan tujuan hukum ini menjadi sesuatu yang nyata di tangan kita. Masyarakat membuat laporan, dibuat penyelidikan, penyidikan, pengadilan.

“Saya rasa kami terus menggelorakan bagaimana kepolisian bisa kemudian menyajikan rasa adil itu bisa dipegang, bukan di awang-awang,” sebutnya.

Dalam kuliah umum itu, mantan Kapolda Riau tersebut juga turut menjelaskan soal perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Agung menerangkan bahwa penyelidikan berarti tahap awal pencarian fakta terkait informasi atau laporan yang diterima pihak kepolisian.

Setelah mengumpulkan fakta-fakta, kata Agung, nantinya petugas kepolisian akan menentukan apakah peristiwa itu termasuk dalam kategori pidana atau tidak. Jika termasuk, maka penyidik akan menaikkan status peristiwa itu ke penyidikan.

“Setelah itu, ditingkatkan lah peristiwa pidana yang terjadi ke penyidikan. Rangkaian kegiatan penyidikan adalah mencari alat bukti, dengan dua alat yang bukti bahwa ini pelakunya adalah si A, maka menemukan siapa pelakunya membuat terangnya perkara,” kata Agung.

Mantan Asops Kapolri itu menyebutkan penyelidikan dalam suatu kasus sangatlah penting. Menurutnya, kasus yang tidak diawali dengan penyelidikan akan berpengaruh terhadap keadilan.

“Kenapa sih kok gak harus langsung dilakukan penyidikan, kenapa penyelidikan dulu. Anda bayangkan, tidak ada fakta pendukung apapun, terus kita mengatakan bahwa itu penyidikan. Peristiwanya saja belum diuji, benar gak ada peristiwa kejahatan itu.”

“Kalau peristiwanya ini tidak diuji, kenapa kita harus menentukan tersangkanya. Menurut saya kalau proses penegakan hukum ini tidak diawali lewat penyelidikan, adalah sesuatu hal yang membahayakan bagi keadilan itu sendiri,” jelasnya.

Agung juga menyampaikan soal peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Agung menyebut SPKT tidak hanya sebagai layanan administratif saja. Dia mengibaratkan SPKT itu seperti UGD di rumah sakit.

“SPKT kepolisian sebenarnya bisa dianalogikan seperti halnya UGD di rumah sakit. Mereka datang sebagai orang yang sakit, punya masalah banyak, punya masalah terkait dengan pidana, untuk bagaimana dengan solusinya,” tambahnya.

“Bayangkan kalau kita mengikuti mekanisme yang berjalan bagaimana SPKT hanya memproduksi administratif saja. Jika kita analogikan seperti rumah sakit, begitu dilaporkan pak polisi langsung datang, ada apa, tanya peristiwa,” pungkasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Bandung Jadi Role Model untuk Zona Integritas WBK
Kegiatan Hiburan di Rutan Pangkalan Brandan Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Warga Binaan
Jalan Santai HUT ke-79 TNI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Kobarkan Jiwa Nasionalisme
Danrem 033/WP: “Jaga Profesionalisme dan Nama Baik Satuan”
ANGGOTA KANIT INTEL POLSEK NGIMBANG MELAKSANAKAN GIAT PANTAU BIMTEK SIMULASI APLIKASI SIREKAP PADA PEMILIHAN PILKADA DI PPK NGIMBANG
Giat Cooling System Polsek Ngimbang Bersama Dengan Tomas Dan Tokoh Pemuda Terkait Harkamtibmas Menjelang Pilkada 2024 Di Wilayah Kec. Ngimbang
Membangun Kebersamaan, Mencapai Prestasi: Rapat Evaluasi Lapas Perempuan Bandung
Semangat Belajar Tanpa Henti, Pegawai Lapas Perempuan Bandung Ikuti Webinar Series 5

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Nimrot Sihotang: Pelatihan Sablon di Lapas Pancur Batu Jadi Langkah Nyata Dukung UMKM

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:09 WIB

Didasari Mata Kuliah Klinik Antikorupsi Bimbingan Dr. Aflah, SH., M. Hum, Mahasiswa FH USU Bentuk Generasi Muda Anti Korupsi, Edukasi Siswa SMAN 2 Medan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Semangat Tanpa Batas! Lamoria dan Persit Secapa AD Bertanding Voli di Lapas Perempuan Bandung

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Mobil Nikholas Ringsek Ditabrak Mobil Anak Mantan Ketua DPRD Medan

Berita Terbaru