Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

PORTAL AGARA

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:10 WIB

6065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, Jum’at, 21 Juni 2024.

Pada Hari Jum’at Tanggal 21 Juni 2024 Sekira Pukul 12:00 Wib s/d Selesai, Unit Resmob Polres Gayo Lues Menerima Laporan dari Masyarakat Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Telah Mengamankan 2 Orang Pelaku RR, 32, Tani, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues, Dan Rmd, 34, Wiraswasta, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues.

Dari Tangan Kedua Pelaku Personel Unit Resmob Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa 6 (enam) Batang Besi Jembatan, 1 (Satu) Unit Mobil Cary Hitam Nopol BL 8382 ZL.

Selanjutnya Kedua Terduga Pelaku Pencurian Besi Jembatan dibawa Ke Polres Gayo Lues Untuk di Mintai Keterangan Lebih Lanjut, Tutup Kasatreskrim.

IPTU Abidin, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat Desa Penampaan. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang melihat seseorang mencurigakan sedang berusaha mengambil besi dari jembatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami Sigap Langsung Menuju Ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Setiyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “Kami akan terus berupaya keras dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Patroli dan pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama di area-area yang rawan tindak kejahatan,” tegasnya.

Kasat Reskrim IPTU Abidinsyah, S.H. juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Abidin.

Dengan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian besi jembatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Sumber : Humas Polres gayo Lues

Berita Terkait

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Membantu Perbaikan Jalan Longsor yang Terjadi di Desa Ekan Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya
Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Saat Dikembangkan Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Dengan Warga Wilayah Desa Binaan
Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak
Bhakti Sosial Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-79
Ketua LSM FMPK Datangi Kantor ke Panwaslih Gayo Lues, Laporkan Perangkat Desa Terkait Berpihak ke Salah Satu Paslon

Berita Terbaru