Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 02:35 WIB

6058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Jajaran Polsek manggala diduga tidak transparan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kecamatan manggala pada 15 Mei 2024. Lalu

Berawal dari adanya Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang di duga di lakukan oleh Lk Inisial (BR) Dan (AN).
(BR) dan (AN) di laporkan ke polsek manggala kota makassar atas dugaan tindak pidana pengoroyokan terhadap LK (HR)

Anehnya dalam perkara tersebut nama nama saksi dari terlapor yang hadirkan oleh pihak polsek manggala untuk di mintai keterangan hanya 1 orang dari 20 orang yang disampaikan oleh AN,

Kuat dugaan adanya unsur diskriminasi terhadap terlapor dalam hal ini, pasalnya,, menurut pengakuan terlapor (BR) Dan (AN) bahwa,, pada saat kejadian dirinya sama sekali tidak berada di (TKP) Tempat Kejadian Perkara.

Iya mengaku kaget pada saat di jemput oleh tim Reserse polsek manggala,,

“Saya kaget Pak tiba-tiba saya di jemput oleh polisi,, sedangkan saya ini tidak tau apa-apa,, Nanti di polsek baru saya di kasih tahu bahwa ada korban,, otomatis saya bertanya Korban apa pak,, Tanyanya ke polisi,,

Anggota yang melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, mengatakan bahwa korban yang kau pukul,,

Sontak iya kaget sembari mencoba menjelaskan kepada pIhak kepolisian bahwa iya sama sekali tidak tau menau terkait pengeroyokan tersebut bahwa saya tidak tau bahwa ada korban dalam peristiwa tersebut, saya baru tau dari pihak kepolisian bahwa korban yang melapor,

Ironisnya dalam laporan tersebut malah saya yang terlapor sedangkan saya jelas jelas tidak berada di lokasi,

Mirisnya lagi (BR) Dan (AN) justru di jadikan tersangka dalam perkara tersebut saya berharap adanya transparansi dan keadilan dari pihak kepolisian, menurut saya ada sedikit kejanggalan, karena selama saya menjalani pemeriksaan selama (3) kali saya menyampaikan saksi sebanyak 20 orang dan hanya 1 org yang dipanggil, tutur (AN)

Di sisi lain awak media yang menerima informasi terkait hal tersebut, mencoba melakukan klarivikasi ke kapolsek manggala via pesan singkat WHATSAPP.

Namu upaya tersebut sama sekali tidak di respon oleh Manggala, hingga berita ini di terbitkan kapolsek manggala belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut ada apa..?

(**)

Berita Terkait

Nama Bro Rivai Kembali Mencuat di Pilgub Sulsel
IKA SMANSA 82 Gelar Rapat Pengurus, Mantapkan Program Kegiatan dan Bentuk Panitia Pemberangkatan Tenas IV Yogyakarta
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kujungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
Layanan Call Terasik “Sivena Sehati” Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan di Bidang Dokpol dan Kespol
Orang Tua MUQHNY AINI ATJO,Evi Andriani Kecewa, Anaknya yang Lulus di SMK 4 Makassar Dinyatakan Tidak Lulus oleh Pihak Sekolah
Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Achmad Ilham Serukan Dengan Tegas Kepada Kepolisan Tangkap H. Longkeng

Berita Terbaru