Subulussalam – Senin, 1 Juli 2024 merupakan peringatan hari Bhayangkara Ke 78, dalam momen ini Polres Subulussalam terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi ancaman peredaran Narkoba terutama di Kota Subulussalam.
Dalam hal ini, selama kurun waktu 1 Januari s/d 1 Juli 2024 setidaknya Polres Subulussalam telah berhasil mengungkap 17 kasus Narkotika dengan 27 orang yang di tahan dan total barang bukti berupa Ganja 91,61 gram serta Sabu 11,7 gram.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras personel Polres Subulussalam yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Langkah nyata yang telah dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan membuat kampung bebas narkoba di Kota Subulussalam, selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Kapolres.
AKBP Yhogi juga menyampaikan pesan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama dalam memberantas narkoba.
Jika, hal tersebut dibiarkan tentunya pengguna akan kecanduan dengan Narkoba dan tidak bisa terus-terusan beraktivitas secara normal. Hal ini akan menyembabkan seorang pemakai banyak melakukan aktivitas negatif.
“Saya harapkan peran dari masyarakat untuk turut mengawasi dan segera melaporkan bila menemukan transaksi maupun informasi sekecil apapun tentang penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.