Polsek Saribu Dolok Tangkap Pengedar Narkoba di Silimakuta, Simalungun

PORTAL AGARA

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 03:39 WIB

6029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Simalungun, 5 September 2024 – Tim Opsnal Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lasang, Dusun Bintang Mariah, Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok, IPDA D. Surbakti, segera berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di pinggir jalan. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Tersangka kemudian mengaku bernama Raudin Antonius Sinaga alias Raudin, seorang pria berusia 44 tahun yang beralamat di Jalan Kemajuan, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas Aqua, satu buah senter kepala, satu buah mancis berwarna merah, dan uang tunai sebesar Rp 266.000. Semua barang bukti tersebut ditemukan di sekitar tempat tersangka saat diamankan.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, Raudin mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan ia berencana untuk menjual narkotika tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria berinisial LO, warga Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan pengakuan ini, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari kasus ini mencakup pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Irvan Rinaldy Pane juga menekankan pentingnya upaya preventif dan represif dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus melakukan operasi-operasi rutin dan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Silimakuta dan sekitarnya dapat ditekan, dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

Penangkapan Raudin Antonius Sinaga menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani masalah narkoba di wilayahnya. Dengan langkah-langkah hukum yang terus dilakukan, pihak kepolisian berharap dapat membongkar jaringan yang lebih besar dan memastikan keamanan serta ketentraman masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. (joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Saat Dikembangkan Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Diduga SPBU 14.221.245 Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua LP4 Sumatera Utara Akan Surati Ke Dirjen Migas
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Ada Apa Suprapto Didampingi Direktur Kasihhati Law Firm Datangi Bareskrim Mabes Polri?
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 13 November 2024 - 19:53 WIB

Acara Costume Party di English Club Lamoria, Upaya Positif Lapas Perempuan Bandung Bagi Warga Binaan

Senin, 11 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Kamis, 7 November 2024 - 00:49 WIB

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024

Selasa, 5 November 2024 - 19:15 WIB

Kuatkan Kesehatan, Tingkatkan Harapan: Pengukuhan 27 Kader Kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Senin, 4 November 2024 - 19:16 WIB

Kepala Lapas Perempuan Bandung Hadiri Pelantikan Pejabat Baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:44 WIB

JAM-Pidmil Intens Sosialisasi Koneksitas

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Kolaborasi Kanwil Kemenkumham dan Pengadilan Tinggi Wujudkan Keadilan di Kalimantan Tengah

Berita Terbaru